Kabupaten
Bima – Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2024 telah
diumumkan pada laman http://pengumuman-snbp-smpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Caranya dengan
memasukkan Nomor Pendaftaran SNBP 2024 dan Tanggal Lahir sesuai dengan data
diri yang telah teregistrasi pada sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa
Baru (SNPMB) Tahun 2024.
Siswa
MAN 1 Bima kembali berhasil menembus kampus nomor satu di Indonesia, yakni Universitas
Indonesia (UI). Demikian keterangan Wakil Kepala Madrasah bidang Akademik (Kurikulum)
Muhammad Nur, S.Pd.
“Pada tahun 2017 lalu, siswa MAN 1 Bima pertama kali berhasil menembus Universitas
Indonesia. Kemudian MAN 1 Bima setiap tahunnya berhasil tembus seleksi masuk ke
UI”, terangnya.
Adapun
data siswa dan siswi MAN 1 Bima yang lolos ke kampus UI, yakni: Syamsuri
Firdaus mengikuti SNMPTN Tahun 2017 dan lolos masuk Sastra Arab, Anas Maulana mengikuti
SNMPTN Tahun 2018 dan lolos masuk Farmasi, Nanda mengikuti SNMPTN Tahun 2019
dan lolos masuk Kesehatan Masyarakat, Prasetiawan mengikuti SNMPTN Tahun 2021
dan lolos masuk Geografi, Turi Maftuha mengikuti SNMPTN Tahun 2022 dan lolos
masuk Sastra Arab, Gadis Eva Rofidah mengikuti SNBP Tahun 2023 dan lolos masuk
Gizi, dan Zhalwah Auliya Putri mengikuti SNBP Tahun 2024 dan lolos masuk Ilmu Psikologi.
Kepala
MAN 1 Bima Bahtiar, S.Pd menanggapi terkait hal ini. Pihak madrasah mengucapkan
terima kasih atas usaha dan kerja keras dari seluruh civitas madrasah.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima
kasih kepada seluruh dewan guru khususnya panitia SNBP MAN 1 Bima. Berkat do’a
dan ikhtiarnya, sehingga siswa-siswi MAN 1 Bima berhasil masuk ke PTN yang
diimpikan” ungkap Kepala MAN 1 Bima ini bangga.
SNBP merupakan seleksi berdasarkan penelusuran
prestasi akademik calon mahasiswa yang dilakukan oleh masing-masing Perguruan
Tinggi Negeri (PTN) di bawah koordinasi panitia pusat.
SNBP merupakan pola
seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan
menggunakan rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi
SMA/SMK/MA atau sederajat dengan masa belajar 3 (tiga) tahun atau semester 1
(satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan masa belajar 4 (empat)
tahun, serta portofolio akademik.
Sekolah yang siswanya mengikuti SNBP harus mempunyai Nomor
Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di Pangkalan
Data Sekolah dan Siswa (PDSS). PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam
jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa. Adapun siswa yang berhak
mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa nasional (NISN),
memiliki prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
SNBP diikuti seluruh Perguruan Tinggi Negeri
(PTN) yang sudah ditetapkan oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri
Indonesia (MRPTNI), diselenggarakan dalam suatu sistem yang terpadu dan serentak.
Biaya pelaksanaan SNBP
ditanggung oleh Pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya seleksi.
Peserta SNBP dari keluarga
kurang mampu secara ekonomi dan dinyatakan diterima di PTN berpeluang
mendapatkan bantuan biaya pendidikan selama masa studi melalui Program Beasiswa
Bidikmisi.





.png)
.png)



